BBM Ilegal di Ogan Ilir: Gudang Penimbunan dan Pengoplosan yang Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum

 



Ogan Ilir~Choruptor86.com

terkait sebuah gudang tempat penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak BBM ilegal yang berlokasi di jalan Prabumulih- palembang tepatnya di jalan tampak nama kecamatan indralaya utara kabupaten ogan ilir Sumatera Selatan aktivitas ilegal ini terpantau terus berjalan tanpa tersentuh hukum 


 menurut keterangan narasumber yang enggan disebut kan nama nya gudang tersebut milik inisial (PRM) 

untuk lebih jelas coba hubungi pihak gudang ujar narasumber yang minta identitasnya tidak disebutkan 


sementara tim mencari no WhatsApp pemilik gudang saat di datangin ke gudang mereka enggan membuka pintu gerbang di karenakan mereka lagi berafitas di dalam gudang 


terpisah warga yang berdomisili di sekitar gudang BBM ilegal tersebut mengkhawatirkan terjadi kebakaran yang pernah terjadi di tempat-tempat lain 


kami khawatirkan takut kebakaran apalagi sekarang ini sudah masuk musim panas ke sah warga 


di sisi lain aktivitas penimbunan BBM ini jelas melanggar hukum dan merupakan tidak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi berlaku dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga 60 miliar 


sudah saatnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat dan hukum bukan kepada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu 


tim awak media akan melakukan investigasi lebih mendalam lagi untuk menemukan informasi selanjutnya


Red

Choruptor 86 


Posting Komentar

0 Komentar