Ogan Ilir~Choruptor86.com
terkait sebuah gudang tempat penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak BBM ilegal yang berlokasi di jalan Prabumulih- palembang tepatnya di jalan tampak nama kecamatan indralaya utara kabupaten ogan ilir Sumatera Selatan aktivitas ilegal ini terpantau terus berjalan tanpa tersentuh hukum
menurut keterangan narasumber yang enggan disebut kan nama nya gudang tersebut milik inisial (PRM)
untuk lebih jelas coba hubungi pihak gudang ujar narasumber yang minta identitasnya tidak disebutkan
sementara tim mencari no WhatsApp pemilik gudang saat di datangin ke gudang mereka enggan membuka pintu gerbang di karenakan mereka lagi berafitas di dalam gudang
terpisah warga yang berdomisili di sekitar gudang BBM ilegal tersebut mengkhawatirkan terjadi kebakaran yang pernah terjadi di tempat-tempat lain
kami khawatirkan takut kebakaran apalagi sekarang ini sudah masuk musim panas ke sah warga
di sisi lain aktivitas penimbunan BBM ini jelas melanggar hukum dan merupakan tidak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi berlaku dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga 60 miliar
sudah saatnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat dan hukum bukan kepada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu
tim awak media akan melakukan investigasi lebih mendalam lagi untuk menemukan informasi selanjutnya
Red
Choruptor 86

0 Komentar